Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pengunjung Warung Tuak Diamankan Polres Asahan
Informasi yang diperoleh, Sabtu (01/05/2023), adapun pemilik dan pengunjung warung tuak yang dirazia yakni di Jalan Abdi Setia Bhakti, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:Ribuan Ulat Bulu Serbu Rumah Warga di Desa Sei Nangka Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan razia ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolri yakni Operasi Pekat Toba 2023 selama menjelang bulan Suci Ramadan.
Baca Juga:
"Razia ini kita lakukan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan," kata Roman Smaradhana Elhaj.
Adapun pemilik warung tuak yang diamankan yakni BSP (48), warga Jalan Pramuka Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan bersama lima pengunjung yang sedang minum minuman miras jenis tuak dan anggur merah yakni PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49).