Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan
Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana bersama Forkopimda melakukan rilis
bulat.co.id -Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana dan Tim berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 50 kg di desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan pada selasa (14/2/2023).
Tersangka Syahrul Syahputra dengan mobilnya vios warna merah mengambil narkotika tersebut di dekat jembatan Sei Kepayang yang mana sebelumnya telah dibuang oleh rekan tersangka dengan menggunakan sepeda motor PCX sekitar dua jam yang lalu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres, Syahrul membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan perintah dari terduga berinisial J dan memiliki tujuan pengiriman ke kota medan.
"Untuk motif nya tersangka adalah karena alasan ekonomi, jadi karena biaya dengan sekali pengantaran satu kilonya tersangka mendapatkan balas jasa atau pun keuntungan per kilonya adalah dua juta setengah ujar AKBP Roman Smaradhana dalam konferensi pers.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek
Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Pemuda Warga Huraba II, Diduga Bacok Ibu Kandungnya.
Warga Pantai Cermin Diduga Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Sergai
Komentar