Gari Sumut Minta Ketua DPRD Asahan Diberhentikan

- Senin, 20 Februari 2023 18:00 WIB
Gari Sumut Minta Ketua DPRD Asahan Diberhentikan
bulat.co.id/M Arif Wahyudi
Demonstrasi di depan kantor DPRD Asahan, Senin (20/2/2023).

bulat.co.id - Gerakan Aktivis Reformasi Indonesia (GARI) Sumut gelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Asahan pada senin (20/2/2023). Dalam aksinya, GARI meminta Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap, diberhentikan dari jabatannya karena GARI menilai Ketua DPRD Kabupaten Asahan tidak sesuai dengan prilaku Kader dan melecehkan Partai Gerindra.

Advertisement
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Polres Tanjung Balai Gelar Blue Light Patroli

Alasan GARI melaksanakan aksi dikarenakan rumah dinas Ketua DPRD di jalan HM Yamin tidak berfungsi dengan baik. Kemudian, adanya foto Ketua DPRD, Kepala Desa dan Mentri Erik Tohir dipajang pada ambulance yang diduga sumbangan pribadi. Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan dinilai menutup diri dengan rakyat Kabupaten Asahan.

Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Syaddad Nasution mengatakan alan menyampaikan masalah tersebut kepada pimpinan DPRD.

Baca Juga:


"Kami pada dasarnya di DPRD Asahan, akan melanjutkan apapun yang disampaikan para demonstran. Kemudian, apa pun itu yang berkaitan dengan kebijakan di Pemkab Asahan, kemudian di DPRD Asahan akan ditindaklanjuti. Kami akan sampaikan kepada pimpinan kami," ujar Syaddad Nasution

GARI juga meminta agar BPK membuka dan memeriksa LHKPN dari tahun 2019 untuk memperjelas harta kekayaan ketua DPRD Asahan.

"Hal tersebut ditujukan agar publik dapat menilai apakah kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Asahan sebanding dengan harga puluhan ambulance yang diduga sumbangan pribadinya," kata Alkarim Situmorang.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru