Anggota PPK Asahan Diduga Bekas Tim Kampanye, JAPRI Sumut: KPU Asahan Diduga Tidak Profesional

Anggota PPK Asahan Diduga Bekas Tim Kampanye
- Senin, 09 Januari 2023 20:00 WIB
Anggota PPK Asahan Diduga Bekas Tim Kampanye, JAPRI Sumut: KPU Asahan Diduga Tidak Profesional
Foto: bulat.co.id/Arif Wahyudi
Ketua KPUD kabupaten Asahan, Hidayat
bulat.co.id -Salah satu dari 125 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Asahan yang secara resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan pada (4/1/2023), diduga merupakan tim kampanye calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Asahan pada tahun 2020 silam.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Harian Jaringan Pengawasan Reformasi Indonesia (Japri) Sumut, Datuk Muda Agus Alamsyah. Ia menilai, KPU Kabupaten Asahan diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya.

"KPU Asahan diduga tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas. Maka dari itu harus dilaporkan kepada DKKP atas keputusan pelantikan PPK terhadap calon yg terlibat dalam tim kampanye/pemenangan calon Bupati Asahan 2020," ujarnya kepada bulat.co.id Senin (9/1/2023).

Agus juga menambahkan, bahwa telah memiliki sejumlah bukti kuat dugaan bahwa salah satu anggota PPK Kabupaten Asahan yang dilantik berinisial JL warga Kecamatan Simpang Empat juga merupakan tim pemenangan calon Bupati dan wakil Bupati, Rosmansyah, STP dan Hj. Winda Fitrika yang tertuang dalam surat keputusan calon Bupati Nomor: 01/KPTS/ROSWIN/VIII/2020.


"Dalam surat tersebut cukup jelas bukti-bukti yang disampaikan, bahkan mulai dari SK Tim pemenangan/kampanye maupun foto saat menjadi tim kampanye tersebut," terangnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru