Banyak Proyek PUTR di Asahan Lewati Masa Kontrak Kerja

Banyak Proyek PUTR di Asahan Lewati Masa Kontrak Kerja
- Rabu, 28 Desember 2022 21:30 WIB
Banyak Proyek PUTR di Asahan Lewati Masa Kontrak Kerja
Foto: Istimewa
Plang Proyek PUTR di Asahan Lewati Masa Kontrak Kerja
Baca juga:Asahan Makan Korban, Seorang Pengendara Tewas">Proyek Perawatan Jalan di Asahan Makan Korban, Seorang Pengendara Tewas

"Dengan banyaknya proyek-proyek yang belum siap dikerjakan oleh rekanan. Sudah seharusnya Kadis PUTR Asahan melakukan tindakan dengan memutus kontrak dan memblack list (mencoret-red) seluruh CV dan PT yang dinlai tidak mampu mengerjakan proyek tersebut," tegas Doni Damara.

Terpisah, Kabid Bina Marga PUTR Asahan, Haris Muda Rambe ST mengaku kalau pihaknya akan memberikan tenggang waktu pada kontraktor untuk menyelesaikan semua pekerjaan hingga pada tanggal 31 Desember.

"Memang banyak kerjaan proyek PL/SPK untuk P-APBD ini yang belum rampung dikerjakan. Namun, kami masih memberikan tambahan waktu hingga akhir Desember ini. Kalau tidak juga siap, maka pihak kami akan berikan sanksi pada perusahaan CV/PT yang mengerjakan proyek yang belum siap," ujar Haris Muda Rambe.

Kalau untuk sanksi yang akan diberikan, kata Rambe, itu tergantung Kepala Dinas PUTR Asahan. Karena Kadis yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Ya mudah-mudahan siaplah semua proyek pekerjaan hingga akhir Desember ini dikerjakan oleh kontraktor," harap Rambe.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru