Pastikan Izin Bangunan dan Amdal, Wabup Asahan Sidak PT MultiMas Nabati Asahan
![Pastikan Izin Bangunan dan Amdal, Wabup Asahan Sidak PT MultiMas Nabati Asahan](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202310/_1813_Pastikan-Izin-Bangunan-dan-Amdal--Wabup-Asahan-Sidak-PT-MultiMas-Nabati-Asahan.png)
bulat.co.id -BATUBARA | Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, melakukan kunjungan (sidak) ke PT MultiMas Nabati Asahan (Wilmar Group) di Kuala Tanjung, pada Senin (23/10/23) kemarin.
Wabup Oky turut didampingi Kepala Dinas Perizinan, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Perkim, Kadis PUTR dan disambut oleh Edy Kho sebagai JM PT MNA beserta staf.
Baca Juga:
Wabup Batubara kepada wartawan Selasa (24/10/23) menyebutkan kunjungan tersebut mempertanyakan terkait beberapa izin-izin bangunan untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam PP 16/2021 dan UU Cipta Kerja., harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berdasarkan ketentuan PP 16/2021.
Baca Juga :Perangi Narkoba, Polres Labuhanbatu Perketat Penjagaan di Perbatasan
"Kewajiban untuk melengkapi setiap pembangunan gedung dengan PBG berlaku kepada setiap orang, dan tidak ada pengecualian untuk penduduk asli sekalipun yang sudah terlanjur membangun bangunan tanpa adanya PBG," ujarnya.
Wabup juga mempertanyakan mengenai izin amdal PT MNA, mengigat luas kawasan industri mna sudah melebihi 70 hektar. Bila perusahaan besar tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau melanggarnya dikemudian hari, maka Pemerintah berhak mencabut izin usahanya.
Dijelaskan Oky, hal itu juga berdasarkan Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja resmi diundangkan sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020.
![Sergai Terima Bantuan Bedah Rumah, 40 Rumah Warga Bakal Diubah Menjadi Hunian Layak Huni](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Sergai Terima Bantuan Bedah Rumah, 40 Rumah Warga Bakal Diubah Menjadi Hunian Layak Huni
![Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Jalani Sidang Putusan Kasus TPPO Senin Depan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Jalani Sidang Putusan Kasus TPPO Senin Depan
![Puluhan Guru yang Lulus PPPK 2024 Tuntut Kepastian di Depan Kantor Bupati Madina dan DPRD Madina](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Puluhan Guru yang Lulus PPPK 2024 Tuntut Kepastian di Depan Kantor Bupati Madina dan DPRD Madina
![Dilepas Berlaga Di Porprovsu,Sekda Minta Para Atlet Menjaga Nama Baik Pakpak Bharat Selama Mengikuti Event](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Dilepas Berlaga Di Porprovsu,Sekda Minta Para Atlet Menjaga Nama Baik Pakpak Bharat Selama Mengikuti Event
![Mewakili Masyarakat, Bupati Darma Wijaya Merasakan Kehadiran Polri di Kabupaten Serdang Bedagai](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Mewakili Masyarakat, Bupati Darma Wijaya Merasakan Kehadiran Polri di Kabupaten Serdang Bedagai
![Kapolsek Natal Akui Dirinya Mengetahui CV. Parak Tale Tak Miliki Izin AMDAL](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)