19 Hektare Lahan Sawit di Asahan Terbakar, Diduga Sengaja Dilakukan OTK
bulat.co.id -ASAHAN | Sekitar 19 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat terbakar di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan sejak kemarin. Kebakaran semakin meluas dan proses pemadaman terus dilakukan hingga saat ini.
Baca Juga:
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Kamis (2/8/23)
mengatakan, lahan terbakar itu sebagaian besar merupakan perkebunan kelapa
sawit milik warga sekitar.
"Lahan yang terbakar itu sebagian besar kebun kelapa
sawit milik warga di Dusun IV, Desa Silomlom, yang menurut informasi luasnya
sekitar 19 hektar. Terbakar sejak kemarin dan sampai hari ini tim gabungan dari
Polri, TNI, BPBD, dan Damkar masih terus melakukan pemadaman," kata
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung.
Baca Juga :Gaung Budaya Melayu Menggema di Pantai Timur SumutPolisi saat ini masih menelusuri adanya dugaan lahan perkebunan tersebut sengaja dibakar oleh oknum tertentu (OTK) untuk membuka area pertanian yang baru. Kondisi cuaca di musim kemarau saat ini ikut memperparah sebaran luas kebakaran.
"Masih kita selidiki ini apakah sengaja dibakar atau bagaimana. Karena lagi musim kemarau jadi api cepat melebar kita masih fokus bantu tim melakukan pemadaman dulu supaya tidak semakin melebar dan sampai ke pemukiman masyarakat," ujar dia.
Menurut Rocky, pemadaman lahan perkebunan yang
terbakar ini cukup sulit dilakukan karena akses ke lokasi sulit dijangkau
sehingga melibatkan bantuan personel Polri bersama tim gabungan untuk menggapai
titik api.
"Di titik-titik yang tidak bisa dijangkau air
itu dipadamkan dengan manual," kata dia.
Dia pun mengingatkan masyarakat agar tidak dengan
sengaja melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan sebab ada potensi pidana
UU Kehutanan pasal 78 ayat 3 tahun 1999 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun
dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Saat ini, kondisi di sekitar lokasi dilaporkan
berkabut akibat dampak asap sisa kebakaran lahan perkebunan.