19 Hektare Lahan Sawit di Asahan Terbakar, Diduga Sengaja Dilakukan OTK

- Kamis, 03 Agustus 2023 13:45 WIB
19 Hektare Lahan Sawit di Asahan Terbakar, Diduga Sengaja Dilakukan OTK
internet
Sekitar 19 hektar lahan perkebunan kelapa sawit terbakar (Istimewa)

Menurut Rocky, pemadaman lahan perkebunan yang terbakar ini cukup sulit dilakukan karena akses ke lokasi sulit dijangkau sehingga melibatkan bantuan personel Polri bersama tim gabungan untuk menggapai titik api.

"Di titik-titik yang tidak bisa dijangkau air itu dipadamkan dengan manual," kata dia.

Dia pun mengingatkan masyarakat agar tidak dengan sengaja melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan sebab ada potensi pidana UU Kehutanan pasal 78 ayat 3 tahun 1999 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Saat ini, kondisi di sekitar lokasi dilaporkan berkabut akibat dampak asap sisa kebakaran lahan perkebunan.

Advertisement
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru