Rangkaian Wacana Gelar UKW, SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke PN Rantauprapat
Audiensi tersebut di gelar di Aula ruang tamu terbuka PN Rantauprapat jalan Sisingamangaraja, no.58, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Kamis(31/10/24).
Kedatangan pengurus SMSI di sambut baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Tommy Manik, SH, dan Humas Sapriono, SH, MH di ruang tamu terbuka.
Baca Juga:
"Sebagai pilar demokrasi ke empat, profesi wartawan itu sangat mulia, jika pers runtuh maka kuat kemungkinan negara kita akan menjadi negara otoriter." sebut Tommy.
Menurutnya dalam menjalankan profesinya seorang jurnalis tidak boleh terlepas dari kode etik jurnalistik untuk menyajikan pemberitaan yang benar dan berimbang.
"Semua jurnalis punya hak, jangan pernah kita mengintervensi, besar kecilnya profesi tergantung dari integritas yang kita jalankan." terangnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Labuhanbatu Raya Teguh Adi Putra Sitorus dalam giat audiensi tesebut mengatakan bahwa ia mengapresiasi sambutan baik dari Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat.
"Alhamdulillah di sambut baik oleh Ketua Pengadilan pak Tommy Manik, SH, beliau sangat ramah atas kedatangan kita."ucap Teguh.
Teguh membeberkan tujuan melakukan audiensi tidak lain adalah mengundang Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat untuk turut hadir membuka kegiatan UKW tersebut.
"Menurut saya Diskusi dalam audiensi kepada Ketua PN sangat Melebur dan saya menilai bahwasanya ketua PN Rantauprapat memahami prinsip kerja jurnalistik. Mudah mudahan Ketua PN bisa menyempatkan waktunya berhadir pada hati H nya nanti." harap Teguh
Kegiatan dilanjutkan dengan sharing dan bercerita pengalaman dibidang masing masing sekaligus disuguhkan dengan ngopi bareng diruang tamu terbuka pengadilan Negeri.