Peredaran Narkoba Marak, Kapolres Labuhan Batu dan Kapolsek Kualu Hulu Diam Tak Jawab
Jhonson Siahaan - Selasa, 10 September 2024 11:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
bulat.co.id -AEK KANOPAN, LABUHAN BATU | Pihak kepolisian Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu, kelihatannya tutup mata.
Pasalnya, sejumlah tempat yang disinyalir maraknya peredaran narkoba, masih bebas beroperasi dan tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (10/09/2024), adapun tempat yang marak menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualu Hulu (Polres Labuhan Batu) yakni Lorong Enam, Kampung Baru dan Desa Sukarame Baru.
Tak hanya itu, salah satu tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualu Hulu yang paling mencolok yakni Lorong Enam.
Namun, sangat disayangkan karena Lorong Enam belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu.
Belum sampai disitu, peredaran narkoba juga marah di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualu Hulu, Aek Kanopan.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Diiringi Gerimis, Perayaan Natal Komsel Desa Sukarame Baru Berjalan Dengan Hikmat
Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi
Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo
Quick Count Pilkada Labura Paslon Hebat Unggul Dari Kotak Kosong
Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.
Rangkaian Wacana Gelar UKW, SMSI Labuhanbatu Raya Audiensi ke PN Rantauprapat
Komentar
Berita Terbaru