KPK Akan Panggil Ketua DPRD dan Semua Pemil Ruangan yang Digeledah
KPK
bulat.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan anggota DPRD Jakarta M. Taufik dan semua pemilik ruangan yang digeledah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil semua pemilik ruangan yang menyimpan barang bukti sebagai saksi.
Baca Juga: Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Sejumlah Dokumen Terkait
"Siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurutnya, tim penyidik KPK akan mempertimbangkan banyak hal sebelum memeriksa seorang saksi.
"Pertama, apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan bisa menerangkan pengetahuannya dalam rangkaian dugaan perbuatan para tersangka," tuturnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Garda Indonesia Satu Desak Kejagung RI Usut Penggunaan Dana PEN 78 Miliar di Batubara
Diskusi Aktivis Nasional Dihadiri Din hingga Refly Harun di Jaksel Dibubarkan Paksa Oleh Orang Tak Dikenal
Sadis! 7 Mayat Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, Diduga Korban Tawuran
Kasum TNI Tinjau Kesiapan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 dan Pesta Rakyat di Monas
Truk Pengangkut Peralatan PON XXI Tabrakan di Aceh Timur
Mantan Ketua DPRD Ditetapkan Tersangka Korupsi
Komentar