Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP

Dede Basyri Hasibuan - Sabtu, 04 Maret 2023 17:35 WIB
Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP
Istimewa

bulat.co.id - Amsalta Sinuhaji warga Berastagi, Kabupaten Karo, melaporkan Ketua, dan Komisioner KPUD Kabupaten Karo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

Advertisement

Laporan ini, terkait dugaan ketidakprofesionalan terlapor (Komisioner) dalam hal perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024, baik tingkat PPK maupun PPS.

Baca Juga:
Baca Juga:Wabup Karo Hadiri Pameran International Handicraft Trade Fair

"Para Komisioner diduga tidak profesional dalam perekrutan Badan Adhoc baik PPK , PPS dan sekretariat PPK. Mereka tidak selektif melihat figur - figur calon, dan tidak tertib administrasi. Ujian dilakukan diduga hanya sebatas formalitas, sementara yang dipilih dinilai sarat kolusi dan nepotisme," ungkapnya, Jumat (3/3/2023),mengutip point laporan.

Dikatakannya, saat perekrutan PPS, KPUD Karo mendelegasikan ke PPK untuk menggelar wawancara. Pada formulir wawancara, nilainya diperintahkan untuk dikosongkan, sehingga banyak terjadi perubahan dari hasil wawancara.


"Misalnya di beberapa desa. Pada masa ujian, saya merupakan peringkat satu, tapi pada hasil akhir, tidak memenuhi syarat," kata Amsalta.

Kemudian, saat penanganan pengaduan masyarakat, KPUD Karo juga melanggar prinsip adil. Ada pengaduan di proses selama 1 x 24 jam. Begitu masuk pengaduan, langsung di diplenokan, dan langsung diputuskan.

Namun, ada juga pengaduan sejak tanggal 20 Desember 2022, tapi diproses tanggal 26 Januari 2023. "Lebih satu bulan prosesnya, padahal konteks pengaduannya sama. Nanti kita akan buka di persidangan," lanjutnya.

"Sehingga kami menyimpulkan ketidaktransparanan, tidak profesional serta ketidakadilan yang dilakukan ketua dan komisioner KPUD Karo. Oleh karenanya kami ingin pembuktian di sidang DKPP. Itulah dasar laporan kami," tegasnya.


Laporan warga tersebut pun teregister di sistem pengaduan online DKPP dengan nomor tanda terima dokumen pengaduan 03-22/SET 02/II/2023 tertanggal 22 Februari 2023.

"Laporan kita diterima atas nama Leon Filman, staf sekretariat DKPP, ditandatangani dan distempel," pungkas nya.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya akan menunggu seluruh proses yang dilakukan DKPP.

"KPUD Karo menunggu proses yang akan dilakukan," pungkasnya.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru