Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat

Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
- Kamis, 15 Desember 2022 16:55 WIB
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Foto: bulat.co.id/Bany Nasution
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Baca juga: 2 Oknum TNI Diamankan Setalah Bawa Sabu 75Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi

"Hanya saja, kami masih melalukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua oknum tersebut," tambah Intan.

Sebelumnya, Dit Narkoba Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI AD Sertu YT dan Pratu RH karena kedapatan membawa 40.000 ekstasi dan 75 Kg sabu.

"Infonya benar, sekarang sudah diamankan," ungkap Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, Selasa (6/12/2022).

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru