Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
Dua Oknum TNI yang Bawa Sabu 75 Kg dan 40.000 Butir Ekstasi Dipecat
bulat.co.id -Dua oknum TNI yang membawa sabu 75 Kg dan 40.000 butir ekstasi akan dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kesatuan.
"Ya, kedua oknum ini akan di PTDH. Pengungkapan narkoba ini merupakan kerjasama dengan pihak Bareskrim Polri dan Polda Sumut," beber Wadan Pomdam I/BB, Letkol Cpm K Sri Intan Situmorang, kepada wartawan di RSUD, Dr Pirngadi Medan, Kamis (15/12/2022).
Sambungnya, dari hasil penyelidikan terhadap kedua oknum TNI tersebut, mereka melakukan bisnis haram ini hanya berdua saja. Intan katakan, mereka yang menjadi kurir ini akan memasarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Medan.
"Hasil pemeriksaan, mereka mendapatkan upah Rp 2 juta perkilo. Perlu kami sampaikan tak ada lagi oknum lain yang terlibat," ucapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
VIRAL... Warga Keturunan Tionghoa dan Oknum TNI Lakukan Penganiayaan di Jalan Sekip, Medan
10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu
Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
Calon Penumpang Kualanamu Selundupkan 2 Kg Sabu Tujuan Palu
Bak Film Fast and The Furious, Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Narkoba di Binjai
Komentar