Bupati Tapsel Ingatkan CPNS Formasi 2019 Tidak Bisa Pindah 10 Tahun ke Depan

- Jumat, 10 Maret 2023 21:32 WIB
Bupati Tapsel Ingatkan CPNS Formasi 2019 Tidak Bisa Pindah 10 Tahun ke Depan
Istimewa
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019.

bulat.co.id - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu menyampaikan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, bahwa mereka memiliki konsekuensi untuk tidak pindah selama 10 tahun tanpa alasan apapun, sesuai dengan peraturan yang tentunya semua sudah paham dan kemudian persiapkan diri kalian dalam menjalani tugas dimanapun kalian ditempatkan.

Advertisement

Baca Juga:

"Apabila bapak/ibu melaksanakan tugas dengan baik, penuh keikhlasan, dan penuh tanggungjawab tentunya nanti akan ada jalan yang diberikan Allah kepada bapak/ibu. Maka dari itu, perlahan harus diubah mindset masyarakat tentang PNS, dengan memberikan perubahan melalui kerja nyata kepada masyarakat," ujar Dolly pada acara temu ramah bersama CPNS Formasi 2019, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Tapsel Mundur, Begini Kata Tokoh Pemuda">Sejumlah Pejabat Dinkes Tapsel Mundur, Begini Kata Tokoh Pemuda

Disampaikannya, walaupun status bapak/ibu nantinya dari CPNS menjadi PNS, tentu tidak akan merubah pola kerja masing-masing. Mengingat usia dari bapak/ibu yang masih muda tentunya lebih banyak inovasi-inovasi serta terobosan di era perkembangan tekonologi yang semakin canggih.

"Sementara disegala kondisi kita harus banyak bersyukur, tentu ini menjadi jalan terbaik yang diberikan sang pencipta, karena segala sesuatu memiliki hikmah didalamnya.

Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu semua, semoga kedepannya lancar dalam menyajikan manuver-manuver sehingga bisa mempercepat langkah bapak/ibu kedepan," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ahmad Suaib Harianja menjelaskan, bahwa jumlah CPNS 2019 formasi umum berjumlah 122 orang yang terdiri dari tenaga guru 94 orang, tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 11 orang dan CPNS formasi STTD 2 orang.

Sesuai dengan peraturan yang ada memang di angkat menjadi PNS kurang lebih satu tahun, akan tetapi akibat dari Pandemi Covid-19 mengakibatkan pembatasan sosial, sehingga keterlambatan terjadi.

"Insyaallah dalam waktu dekat, bapak-ibu ini akan kita usulkan ke Pemerintah atasan agar nantinya sah menjadi PNS," ujarnya.

Tri Ulana salah satu Guru CPNS formasi umum yang penempatannya di SMP Negeri 3 Tantom Angkola menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pak Bupati Dolly, yang sudah mengusulkan serta mendukung para CPNS untuk diangkat menjadi PNS.

"Alhamdulillah melalui pertemuan ini sudah ada kepastian menjadi PNS, tentunya kami merasa senang, sehingga pertanyaan selama ini, kenapa kami lama diangkat menjadi PNS pada pertemuan ini akhirnya terjawab sudah," ungkapnya.


Hal yang sama juga disampaikan salah satu Guru yang penempatannya di SD Negeri Huta Godang Kecamatan Batangtoru. Katanya, Ini sebagai bentuk kepedulian dari Pak Bupati, karena sudah lama kami menunggu agar diangkat menjadi PNS dan bukan CPNS lagi.

"Tentu kami akan tetap memberikan pelayanan serta pengetahuan yang terbaik bagi anak-anak Tapsel, sehingga berkat kecerdasannya maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat," ucapnya. (Suhut Gultom)

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru