Bupati Tapsel Ingatkan CPNS Formasi 2019 Tidak Bisa Pindah 10 Tahun ke Depan

- Jumat, 10 Maret 2023 21:32 WIB
Bupati Tapsel Ingatkan CPNS Formasi 2019 Tidak Bisa Pindah 10 Tahun ke Depan
Istimewa
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019.

bulat.co.id - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu menyampaikan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, bahwa mereka memiliki konsekuensi untuk tidak pindah selama 10 tahun tanpa alasan apapun, sesuai dengan peraturan yang tentunya semua sudah paham dan kemudian persiapkan diri kalian dalam menjalani tugas dimanapun kalian ditempatkan.

Advertisement

Baca Juga:

"Apabila bapak/ibu melaksanakan tugas dengan baik, penuh keikhlasan, dan penuh tanggungjawab tentunya nanti akan ada jalan yang diberikan Allah kepada bapak/ibu. Maka dari itu, perlahan harus diubah mindset masyarakat tentang PNS, dengan memberikan perubahan melalui kerja nyata kepada masyarakat," ujar Dolly pada acara temu ramah bersama CPNS Formasi 2019, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Tapsel Mundur, Begini Kata Tokoh Pemuda">Sejumlah Pejabat Dinkes Tapsel Mundur, Begini Kata Tokoh Pemuda

Disampaikannya, walaupun status bapak/ibu nantinya dari CPNS menjadi PNS, tentu tidak akan merubah pola kerja masing-masing. Mengingat usia dari bapak/ibu yang masih muda tentunya lebih banyak inovasi-inovasi serta terobosan di era perkembangan tekonologi yang semakin canggih.

"Sementara disegala kondisi kita harus banyak bersyukur, tentu ini menjadi jalan terbaik yang diberikan sang pencipta, karena segala sesuatu memiliki hikmah didalamnya.

Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu semua, semoga kedepannya lancar dalam menyajikan manuver-manuver sehingga bisa mempercepat langkah bapak/ibu kedepan," ungkapnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru