Kajatisu Kunker ke Kejari Samosir

- Selasa, 11 Juli 2023 09:30 WIB
Kajatisu Kunker ke Kejari Samosir
Istimewa : Kajati Sumut saat melakukan kunker ke Kejari Samosir dan memberi arahan.

bulat.co.id - SAMOSIR | Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, beserta rombongan ke Kejari Samosir disambut oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga, Pabung TNI Wilayah Samosir Kapt. Inf. Guntur Sebayang

Advertisement

Kajati Sumut Idianto didampingi Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi D Olan Pasaribu dan Kasi lainnya, Senin (10/7/2023) begitu sampai di kantor Kejari Samosir langsung melihat kondisi kantor, meninjau ruang para Kasi dan terakhir memberikan pengarahan di aula Kejari Samosir.

Baca Juga:
Baca Juga :Seorang Polisi Jadi Korban Bentrok Dua Kelompok OKP di Langkat

Kajati Sumut Idianto memberikan pengarahan yang diikuti seluruh jajaran Kejari Samosir. Mengawali pengarahannya, Kajati menyampaikan apresisai kepada Kejari Samosir yang telah berhasil melakukan pemulihan aset berupa tanah Pemkab sehingga dapat digunakan untuk pembangunan Samosir.

"Dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh jajaran tetap jaga kekompakan, berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional," kata Idianto.

Kemudian para Asisten dan Kabag TU yang juga ikut dalam rombongan menyampaikan arahan terkait bidang Intelijen, Pisus, Pembinaan dan bidang lainnya.

Baca Juga :Istirahat di Rumah Saudara, Warga Riau Kehilangan Barang Berharga

Asintel I Made Sudarmawan menyampaika bahwa saat ini semua laporan dan kinerja jajaran sudah berbass aplikasi digital dan telah berjalan di Kejari Samosir. Lakukan deteksi dini dalam setiap hal di wilayah hukum Kejari Samosir. Aktifkan Posko Pemilu dalam mendeteksi dini hal-hal yang tidak diinginkan jelang Pemilu dan Pilpres 2024.

"Pastikan setiap data dan tahapan Pemilu sebagai bahan informasi kepada pimpinan dan dapat dilakukan pencegahan adanya pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu. Untuk kegiatan Jaga Desa, sesuai dengan arahan dan aturan yang ada di Kejaksaan, agar dilaksanakan program Jaga Desa dalam fungsi pencegahan di bidang Intelijen," katanya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru