Polres Toba Bekuk Pengedar Pil Ekstasi

bulat.co.id -Polres Toba berhasil membekuk pria berinisial BPS (24), pengedar pil ekstasi di tempat parkir sebuah kafe yang ada di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Minggu (25/6) menjelaskan, tersangka dan barang bukti7 butirekstasidiamankan pada Selasa (20/6).
Baca Juga:
Baca Juga : BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Diterangkan Bungaran,diamankannya pria yangtinggal di Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba itu, setelah pihaknyamendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada peredaran narkotika di lokasi dimaksud.
Kemudian,kata Bungaran, pihaknya pihaknya meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan peredaran narkotika."Setibanya di lokasi ternyata benar, pelaku sedang berdiri sambil memegang barang bukti 1 paket dalam plastik klip ukuran sedang berisi 7 butir pil," ujarnya.
Baca Juga :Galangan Kapal Milik Ponpes Al Zaytun Ditutup Pemkab Indramayu
Selain 7 butir pil, pihaknya juga menemukan uang tunai lebih dari Rp1,5 juta dan 1 unit handphone. "Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa 7 butir pil tersebut adalah narkotika jenis ekstasi dan pelaku juga mengaku telah menjual sebanyak 8 butir pil ekstasi dengan uang hasil penjualan sebesar Rp1.550.000," sambungnya.
"Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba untuk dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut," pungkasnya. (dhan/trb)

Sebanyak 701 Butir Pil Ekstasi Ditemukan di Tempat Hiburan Malam Rantauprapat

Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia

Bak Film Fast and The Furious, Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Narkoba di Binjai

Dua Pengedar Pil Ekstasi di Binjai Ditangkap Polisi: Terancam 20 Tahun Penjara

Tanah Dicaplok Untuk Bangunan Tugu, Petani Ajukan Gugatan ke PN Balige
