Satreskrim Polres Labuhanbatu Sigap Amankan Tersangka Penjambretan

Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 19:24 WIB
Satreskrim Polres Labuhanbatu Sigap Amankan Tersangka Penjambretan
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Satreskrim Polres Labuhanbatu dengan sigap mengamankan tersangka penjambretan berinisial MHS (25) yang terjadi di Jalan Manaf Lubis Desa Sirandorung, Rantau Utara, Labuhanbatu, Minggu (21/5/2023).

Penangkapan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki melalui Kanit Pidum Polres Labuhanbatu, Ipda Ilhamsyah, SH, MH

"Ya benar. Sudah diamankan Minggu (21/5/23) kemarin," kata Ipda Ilhamsyah melalui WhatsApp, Kamis (25/5/23).

Baca Juga:16 Orang Terluka Saat Bus Penumpang Terbalik di Labuhanbatu Utara

Penangkapan dilakukan satu hari setelah kejadian. "Kejadiannya tanggal 20 Mei 2023 dan berhasil ditangkap 21 Mei 2023 tak lama korban membuat laporan," tambahnya.

Kronologi kejadian bermula saat korban bernama Siska Siregar warga Jalan Manaf Lubis Desa Sirandorung, Rantau Utara, Labuhanbatu, pulang ke rumahnya sekira pukul 21.45 WIB.

"Awalnya saya tidak sendiri. Saya bersama abang saya sampai di Perumahan Anugrah. Disana kami berpisah," kata korban, Siska saat dihubungi via seluler, Kamis (25/5/23).

Kemudian, korban pulang ke rumahnya seorang diri. Saat melintas di Gang Kantil, sepeda motor korban dipepet dari arah sebelah kiri oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa nomor polisi.


"Kemudian pelaku yang dibonceng menarik tas saya. Saya refleks mempertahankan tas dan akhirnya terjatuh. Tas berhasil diambil pelaku dna mereka melarikan diri," jelasnya lagi.

Atas peristiwa ini, korban langsung membuat laporan dengan nomor: LP/B/639/V/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT, tanggal 21 Mei 2023.

Adapun barang buktinya yang turut diamankan dari tersangka adalah 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi dan 1 unit HP Merek OPPO Reno 8Z.

Advertisement
Halaman :
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru