Pria Paruh Baya di Madina Siram Air Keras ke Seorang Wanita, Ternyata Ini Motifnya

Redaksi - Minggu, 14 Mei 2023 10:27 WIB
Pria Paruh Baya di Madina Siram Air Keras ke Seorang Wanita, Ternyata Ini Motifnya
Istimewa

Kapolres Madina, AKBP Reza CAS mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Dari penyelidikan kita ketahui kalau pelaku merupakan warga Desa Bange Nauli. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya saat berada di Tanjung Larangan," ujarnya, Minggu (14/5/23).

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHPidana Subsider Pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru