Fakta Dibalik Tergulingnya Bus Wisata Di Obyek Wisata Guci Tegal
bulat.co.id - Polres Tegal menggelar konferensi pers pasca kejadian meluncurnya kendaraan bus pariwisata dari tempat parkir ke sungai Awu kawasan wisata Guci yang menewaskan 2 orang asal Tangerang Selatan, Jumat (12/5/2023) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal, AKBP Sajarod Zakun, mengungkapkan kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan bus pariwisata di Guci yang menewaskan 2 penumpang didampingi tim ahli dari KNKT, pihak Agen Pemegang Merk (APM) Hino dan Dimas Perhubungan.
Baca Juga: Bus Jadi Tersangka Atas Kecelakaan di Wisata Guci">Sopir dan Kernet Bus Jadi Tersangka Atas Kecelakaan di Wisata Guci
"Saat ini kami menaikan status Sopir dan Kernet dari saksi menjadi tersangka yang mana karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," jelas Kapolres Tegal pada awak media.
Pihaknya menegaskan bahwa Sopir dan Kernet juga melanggar prosedur baku dari pihak (APM) Hino yang sudah tertera dalam rule book atau guide book yang diberikan kepada para Sopir yang akan mengendarai kendaraan bermerek Hino.
Kapolres juga mengatakan bahwa sesuai dengan keterangan dari APM Hino, setiap sopir yang akan mengendarai kendaraan bermerek Hino telah diberi pelatihan khusus oleh pihak Hino sebelum mengendarai.
"Setiap sopir yang akan mengendarai kendaraan Hino akan melalui kegiatan pelatihan yang mana para sopir tersebut juga diberitahu terkait larangan meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin menyala dan dalam kondisi medan seperti apapun, serta memarkir kendaraan dalam kondisi yang aman," jelas Kapolres Tegal.
Sesuai dengan hasil analisa dan kajian pendukung dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak APM Hino dan Komite Nasional Keselamatan Trasportasi (KNKT), Polres Tegal menyimpulkan bahwa bus meluncur dari lokasi parkir disebabkan karena bertambahnya beban yang diterima oleh spring pada handbrake.