Nigeria Masukkan Indomie Rasa Ayam Spesial ke Daftar Larangan Impor
Perlu diketahui bahwa sebelumnya Departemen Kesehatan Taipei menemukan kandungan zat pemicu kanker dalam dua produk mi instan Rasa Ayam Spesial. Disampaikan bahwa produk tersebut kedapatan mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Baca Juga:
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei meminta para pengecer untuk menarik kedua produk tersebut. Tidak hanya itu, para importir produk akan dikenakan denda NT$ 60 ribu sampai 200 juta, atau setara Rp 29 juta sampai 98 miliar (kurs Rp 490).
Di sisi lain, menanggapi kabar tersebut Indofood menjamin, produk Indomie aman untuk dikonsumsi. Melalui laman resminya, Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Taufik Wiraatmadja menegaskan semua produknya di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.
"Semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI)," kata Taufik, Jumat (28/4/2023).
Tidak hanya itu, Taufik juga menekankan, produk tersebut telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi bersertifikat berdasarkan standar internasional.
Dengan demikian, Indofood menjamin seluruh produknya telah sesuai dengan peraturan dan pedoman keamanan pangan yang berlaku. Hal ini juga terlihat dari rekam jejak perusahaan yang telah mengekspor mi instan ke berbagai negara di dunia selama lebih dari 30 tahun.
"Kami tegaskan bahwa sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh BPOM RI, mie instan Indomie kami aman untuk dikonsumsi," ujarnya.