Jajaran Polres Pekalongan Kota Amankan Ratusan Balon Udara Liar
Menurutnya, meski ratusan barang bukti tersebut berhasil diamankan, namun tidak ada warga yang diamankan karena balon udara dan petasan itu sudah ditinggal oleh pemiliknya terlebih dahulu.
"Saat kami datang, mereka sudah kabur hanya ada balon dan petasan. Dan kegiatan itu, mereka lakukan ditempat terbuka yakni di lapangan atau persawahan," katanya.
Baca Juga:
Pihaknya berharap, kedepan masyarakat Kota Pekalongan bisa lebih menyadari akan bahaya petasan ataupun menerbangkan balon udara secara liar sehingga tidak membahayakan dan merugikan orang lain.
"Khusus balon udara, kita sudah mendapatkan atensi dari pusat karena hal ini bisa menimbulkan kerugian. Tidak hanya penerbangan, tetapi juga kerugian materiil seandainya balon tersebut jatuh menimpa rumah. Selain itu, saat balon udara terbang juga bisa menyangkut sutet listrik dan lainnya," ujar Kapolres.