Kakek Cabuli Bocil Asal Kepulauan Kangean Sumenep

bulat.co.id - Seorang kakek (73) berinisial M melakukan perbuatan asusila dengan melakukan pencabulan terhadap seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar asal Kepulauan Kangean Sumenep. Kini, kakek tersebut berhasil ditangkap oleh satuan Kepolisian Resor Polres Sumenep.
Baca Juga:
"Kepada tersangka sudah kami lakukan penahanan. Warga asal Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep itu kini mendekam dibalik jeruji besi," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi oleh media pada Minggu (30/4/2023).
Baca Juga: Gila, Paman Nekat Cabuli Ponakannya Yang Berusia 15 Tahun di Merangin
Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu, kronologis singkat kejadian bermula saat korban hendak bermain ke rumah temannya. Namun saat melewati rumah M (tersangka-red), tiba-tiba korban ditarik dan terjadilah perbuatan tersebut.
Widiarti menyebutkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (10/4/2023) lalu di rumah tersangka. Lalu, melihat tingkah gelagat aneh dari sang anak, E ibu dari keluarga korban membawa putrinya ke puskesmas. Setelah memeriksa korban dan ada dugaan pencabulan, E kemudian melapor ke polisi.

LPA Berharap Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Kasus Persetubuhan, Unit PPA Sedang Gelar Perkara

Kakek 68 Tahun Tewas Ditebas Pria Mabuk

Mayat Kakek Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai 'Titi Kembar' Binjai

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias

Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santri di Magelang Ditangkap
