Warga Pekalongan Diimbau Tidak Menerbangkan Balon Udara
Jajaran Polres Pekalongan Sedang Menghimbau Masyarakat untuk tidak Menerbangkan Balon Udara
bulat.co.id - Jajaran Polres Pekalongan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara karena dinilai membahayakan, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga:
Imbauan ini disampaikan oleh personel jajaran Polres Pekalongan dengan menyambangi masyarakat. Imbauan juga dilakukan dengan penempelan pamflet larangan penerbangan balon udara.
"Melalui personel dan juga Bhabinkamtibmas, kita telah menyambangi setiap Desa untuk memberikan Himbauan dan juga sosialisasi terkait larangan penerbangan balon udara baik itu secara Dialogis maupun melalui pamflet," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, pada Jumat (28/04/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Polsek Linggabayu Turun dan Beri Himbauan Stop Galian C Ilegal di Sepanjang DAS Sungai Batang Natal
Jangan Asal Beli! Begini Cara Memilih Hewan Kurban Lebaran Idul Adha Yang Baik dan Memenuhi Syarat
Hadir di Silaturahmi Lebaran Muhammadiyah Bersama Wabup, Ini Pesan Bupati Sergai
Hadir di Silaturahmi Lebaran Muhammadiyah Bersama Wabup, Ini Pesan Bupati Sergai
Komentar