Baliho Calon Bupati Pemalang Dicopot Paksa Satpol PP

Istimewa
Satpol PP Pemalang Mencopot Baliho Besar di jalan Sudirman Pemalang.
bulat.co.id -.Baliho calon Bupati Pemalang di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Kota dicopot paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Selasa (25/4/2023).
Menurut Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang Agus Mulyadi, baliho tersebut dicopot karena melanggar aturan dan tidak mengantongi izin resmi.
Baca Juga:Arus Kendaraan di Jalan Sudirman Pemalang Padat Merayap
"Ya, kami menindaklanjuti penertiban baliho yang tidak memiliki izin," tegas Agus Mulyadi, pada Rabu (26/4/2024) melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut biasa memasang baliho iklan dari OPD.
"Jadi itu tempat milik Pemda yang biasa untuk memasang baliho iklan layanan masyarakat dari OPD, tapi dipasangi pihak lain tanpa izin DPMTSP," imbuhnya.
Kemudian, masih kata Agus, ukuran baliho juga sangat besar. "Sehingga pencopotannya menimbulkan kemacetan di seputar ruas jalan protokol Jenderal Sudirman," kata Agus.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kacau, Pilkada Madina Diduga Banyak Salah Input Data di TPS

Hasil Quick Count, ON MA Raih 70% Suara Masyarakat Madina

Harun Mustafa Nasution: Pantai Barat Kampung Halaman Saya

Harun Mustafa Nasution Bentuk Tim Ahli Dukung Kaum Muda yang Berkarya

Saifullah Nasution Tak Hadiri Undangan Klarifikasi Bawaslu Madina

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
Komentar