Dugaan Korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu Memasuki Babak Baru, Laporan Dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu
Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 19:54 WIB

Istimewa
bulat.co.id -Laporan dugaan tindak korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu dengan terlapor Kepala Dinas berinisial AJP memasuki babak baru.
Polda Sumatera Utara yang sebelumnya menerima laporan itu, kini telah melimpahkannya kepada pihak Polres Labuhanbatu. Hal ini tertuang dalam surat Kapolda Sumut nomor : B/ 2743/ IV/ RES.7.4/ 2023/ Ditreskrimsus tanggal 14 April 2023 perihal pelimpahan surat pengaduan masyarakat.
Nasir Wadiansan Harahap SH, selaku pelapor sangat menyambut positif terkait dengan surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut pada tanggal 18 April 2023 tentang laporan tindak korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu yang akan ditangani pihak Polres Labuhanbatu.
"Laporan saya yang saya suratin di tanggal 13 Maret 2023 kemarin, laporan tersebut terkait mengenai dugaan berupa suap dan atau gratifikasi dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022," jelasnya saat dikonfirmasi bulat.co.id, Rabu (26/4/23).
Dijelaskannya, ada beberapa hal laporan yang dilayangkan kepada pihak Polda Sumatera Utara, bahwasanya dalam proses seleksi calon perangkat desa itu, kuat bugan ada proses gratifikasi ataupun suap dengan cara menjual kunci jawaban.
"Bahwa data yang kita temukan di lapangan, kunci jawaban yang dijual itu bervariasi dari harga 30 jutaan sampai harga 70 jutaan," bebernya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Bupati Sergai Diminta panggil Kepala BPKAD dan Kadis PMD Dinilai Saling 'Buang Badan'

Soal BHPRD 2024 Belum Dicairkan, BPKAD Sergai Sebut Dinas PMD Belum Laporkan untuk Realisasinya

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Komentar
Berita Terbaru

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
