Sekdakab Pamekasan Minta Seluruh ASN Patuhi Aturan

bulat.co.id/Idrus Habibi
Masrukin Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan.
bulat.co.id -.Memasuki hari pertama kerja pasca cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan diwajibkan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"ASN di Pamekasan masuk pada Rabu 26 April 2023 atau hari ini, dan untuk memastikan semua ASN tidak ada yang bolos, sudah ada tim Pansus yang turun langsung ke beberapa OPD," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Masrukin.
Baca Juga: Ini Rujukan Destinasi Wisatawan di Hari Raya Idul Fitri di Pamekasan
Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu melanjutkan, tim Pansus akan menilai dan memonitoring semua aktifitas pergerakan para organisasi perangkat daerah termasuk para ASN. Bila ditemukan suatu pelanggaran maka akan akan diberikan sanksi secara tegas.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Menpan RB bahwa seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah/kota diwajibkan untuk masuk pada hari ini. Apabila nantinya ada temuan di bawah tim akan melaporkan langsung ke kepala OPD masing-masing di setiap instansi serta diketahui oleh Bupati agar diberikan sanksi tegas atas pelanggaran kedisiplinan tersebut," katanya, Rabu (26/4/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Pj. Sekdakab Rusmiani Purba Terima Tuntutan GPP Sergai

ASN Pindah ke IKN Molor Lagi Usai Lebaran 2025

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral

Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian

Jalan Desa Buho - Kebun Bandar Pinang Estate Kecamatan Bintang Bayu Segera Dibangun
Komentar