Cabuli 7 Murid SD, Seorang Guru Agama di NTT Terancam 20 Tahun Penjara
Pihak kepolisian saat melakukan paparan
"Ada tiga orang saksi yang telah diperiksa," tambah Kasat Reskrim Polres Ende.
Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian seragam sekolah anak korban dan pakaian seragam dinas tersangka.
"Kejadian pencabulan terjadi sejak bulan November 2022 sampai tanggal 14 April 2023 terhadap 7 orang anak korban," tambah mantan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.
Editor
: Hendra Mulya