Cabuli 7 Murid SD, Seorang Guru Agama di NTT Terancam 20 Tahun Penjara

- Senin, 17 April 2023 13:26 WIB
Cabuli 7 Murid SD, Seorang Guru Agama di NTT Terancam 20 Tahun Penjara
Istimewa
Pihak kepolisian saat melakukan paparan

Tindakan tidak terpuji yang dilakukan BB alias Charles dengan berbagai dalih mencabuli para korban. Dan, dilancarkan sejak bulan November 2022 hingga bulan April 2023.

Seluruh aksi pencabulan ini dilakukan Carles di dalam ruang guru di salah satu sekolah SD di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende saat jam sekolah atau sekitar pukul 07.00 Wita sebelum guru-guru yang lain datang ke sekolah dan sekitar jam 15.00 Wita saat guru dan siswa lain sudah pulang.

"Tersangka BB alias Carles dan korbannya ada 7 orang anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH.

Lebih lanjut dijelaskannya, korban 1 berusia 12 tahun, korban II berusia 12 tahun, korban III juga berusia 12 tahun.

"Anak korban IV berusia 11 tahun, anak korban V berusia 12 tahun, anak korban VI berusia 11 tahun dan anak korban VII berusia 11 tahun," ujarnya.

Kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Ende sesuai laporan polisi nomor LP/B/10/IV/2023/SPKT/Polres Ende/Polda NTT/Sek Wolowaru, tanggal 14 April 2023 dan SP.SIDIK/146/IV/2023/Reskrim, tanggal 14 April 2023.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru