Korban Pencabulan Santriwati di Batang Terus Bertambah
Pers confence Kapolda Jateng.
Diberitakan sebelumnya, Wildan ditetapkan tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwatinya. Aksi bejat itu sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2019.
"Modus pelaku, santriwati ini pagi hari anaknya diajak ke kantin dan TKP-TKP yang lain, untuk diajak bersetubuh dengan jalan dijanjikan dapat karomah dari sang Kyai itu. Kemudian dia, prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami-istri, kemudian disetubuhi," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Polres Batang, Selasa (11/4).
"Setelah disetubuhi diberikan sangu atau jajan tidak boleh melapor ke orang tuanya bahwa mereka sah sebagai suami istri. Begitu modus operandinya dari pelaku," sambung Luthfi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias
8 Santri di Rohul Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Gurunya
Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santri di Magelang Ditangkap
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Sudah Lima Bulan, Tersangka Pencabulan Bocah SD Belum Diamankan Polisi
Komentar