Pemerintah Kabupaten Batang: Malu Jika Gunakan Mobil Dinas Untuk Berlebaran
bulat.co.id - Sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Batang untuk menggunakan mobil dinas saat Idul Fitri mendatang.
Baca Juga:
- Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025
- Pastikan Kahadiran ASN Dan Pelayanan Berjalan Dengan Baik, Pjs Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Beberapa OPD
- Terkait Kenderaan Kecelakaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Terkesan Saling Lempar Bola
Apalagi, mobil dinas tersebut digunakan saat lebaran bersama keluarga.
Penegasan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu (12/4/2023) kemarin.
Baca Juga: Jajaran Polres Pemalang Lakukan Pengecekan Makanan di Minimarket dan Pasar Tradisional
"Jika itu di luar tugas kedinasan, sebaiknya tidak menggunakan mobil dinas," tegasnya
pihaknya memang belum menerima surat edaran terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk Lebaran para pejabat.
Namun, kata Dia, sebaiknya semua kepala dinas atau pejabat tidak memanfaatkan mobil dinas untuk keperluan Lebaran bersama keluarga.