Diduga Main Togel Hongkong, Seorang Pria di Pekalongan Diringkus Polisi

Barang bukti judi togel jenis Hongkong yang diamankan dari teduga pelaku C (44).
Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, sejumlah uang tunai dan beberapa kertas sobekan yang berisi ramalan togel Hongkong.
"Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan dan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1)ke-2e KUHP atau Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHP," lanjutnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus

Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam

Judi Mesin Tembak Ikan Eksis di Komplek Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza, Pihak Kepolisian Diam Seribu Bahasa

Berita Terbaru ! Judi Tembak Ikan dan Narkoba Sibolangit Kembali Beroperasi Setelah Dirazia, Hanya Sejengkal dari Vila Lotus yang Mewah
Komentar