Kiai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Batang

Istimewa
bulat.co.id -.Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memasuki tahap baru.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang hingga kini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren berinisial WMA (58 ) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Berdalih Buang Sial, Seorang Pengasuh Pondok Pesantren Lecehkan Puluhan Santrinya
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi pada Selasa (11/4/2023) siang di Mapolres Batang menjelaskan, saat ini tim penyidik tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.
Dipastikan, sudah ada 16 santriwati yang menjadi korban pencabulan.
Namun, Kapolda membeberkan masih ada sedikitnya 100 santriwati yang nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik, terkait kasus ini. Namun tim penyidik masih terkendala dengan masa libur sekolah, karena para santri sudah pulang ke rumah masing masing.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias

8 Santri di Rohul Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Gurunya

Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santri di Magelang Ditangkap

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Sudah Lima Bulan, Tersangka Pencabulan Bocah SD Belum Diamankan Polisi
Komentar