Cemari Area Persawahan, Pengusaha Tambak Didatangi Satpol PP
bulat.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang laksanakan kegiatan patroli wilayah di Kecamatan Ulujami, sekaligus menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait pembuangan limbah dari tambak ke irigasi pertanian yang menyebabkan pencemaran air serta, gagal panen.
Baca Juga:
Petugas Satpol PP memberikan imbauan, serta membuat surat pernyataan untuk menutup sementara tambak tersebut dan segera dilakukan pengujian oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca Juga: TPA Pegongsoran Butuh Perluasan Lahan
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pemalang, Agus Mulyadi mengatakan jika jajarannya selaku penegak Perda akan berkoordinasi dengan DLH berkaitan dengan pencemaran limbah tambak tersebut.
"Terkait pengujian sampel air limbahnya, untuk menyatakan air tersebut mencemari atau tidak adalah kewenangan Dinas lingkungan Hidup," imbuhnya.