Aksi Main Hakim Sendiri Membawa Petaka, Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Senin, 10 April 2023 14:18 WIB
Aksi Main Hakim Sendiri Membawa Petaka, Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Internet
Ilustrasi

Dari laporan itu, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi. "Dari penyelidikan diketahui kalau pemilik burung berinisial SS ikut menganiaya korban," pungkasnya.

Setelah ditangkap, SS kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Tebingtinggi. "Dari hasil pemeriksaan, SS dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke 2e Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana. Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," tutupnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Botot

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Botot

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Dalam Rumah

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Dalam Rumah

Diduga Dimintai Uang, Empat pelaku Judol di Lepas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi

Diduga Dimintai Uang, Empat pelaku Judol di Lepas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi

Seorang Ibu dan 2 Anaknya Gelar Aksi Bungkam Soal Tunggakan Kasus, Jadi 'PR' Kapolres Tebingtinggi 

Seorang Ibu dan 2 Anaknya Gelar Aksi Bungkam Soal Tunggakan Kasus, Jadi 'PR' Kapolres Tebingtinggi 

Komentar
Berita Terbaru