Aksi Main Hakim Sendiri Membawa Petaka, Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Senin, 10 April 2023 14:18 WIB

Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Aksi main hakim sendiri yang dilakukan SS (44) berujung petaka. Dirinya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Tebingtinggi usai mengeroyok AR (27), yang tewas di massa karena dituduh mencuri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Saat itu korban AR dituduh hendak melakukan pencurian seekor burung milik SS. Kemudian korban dikeroyok bersama-sama hingga tewas dengan kondisi tubuh mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. "Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan, Namun naas nyawa korban tidak tertolong," terangnya.
Istri AR yang tak terima dengan pengeroyokan yang dialami suaminya lalu membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi dengan nomor : LP/B/ 191 /IV/2023/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut tanggal 8 April 2023.
"Istri korban tidak terima dengan keadaan itu, sehingga membuat laporan ke Polres Tebingtinggi," terangnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Botot

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Dalam Rumah

Diduga Dimintai Uang, Empat pelaku Judol di Lepas Sat Reskrim Polres Tebingtinggi

Seorang Ibu dan 2 Anaknya Gelar Aksi Bungkam Soal Tunggakan Kasus, Jadi 'PR' Kapolres Tebingtinggi
Komentar
Berita Terbaru

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara
