Oknum Jaksa dan WNA Diduga Terlibat Bisnis Ilegal, Polres Rote Ndao Amankan Barang Bukti
"Diduga barang-barang tersebut belum memiliki Sertifikat Pelepasan (SPL) dari Karantina Perikanan. Kalau memang belum kantongi SPL, maka disinyalir akan dikirim 'gelap'. Ada informasi bahwa sebelum digerebek, kolaborasi oknum Jaksa dan rekan bisnis WNA tersebut sudah pernah melakukan pengiriman ke luar Rote," ujar sumber itu.
Baca Juga:
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Tuanatuk, Osias Bessie yang berada di Mapolres Rote Ndao mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait aktivitas pengolahan teripang di wilayah desanya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Komentar