Berstatus Tersangka Korupsi, Kades di Pamekasan Masih Berkeliaran

Habibi - Kamis, 06 April 2023 12:30 WIB
Berstatus Tersangka Korupsi, Kades di Pamekasan Masih Berkeliaran
Istimewa
Ilustrasi

Perlu diketahui bahwa, penggunaan dana desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp415.286.800. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dua plengsengan di desa Larangan slampar Kecamatan Tlanakan. Masing-masing plengsengan dengan ukuran panjang 660 meter dianggarkan Rp236.508.700 dan plengsengan dengan ukuran panjang 550 meter Rp178.778.100. Kedua plengsengan tersebut berada di Dusun Morlaok desa setempat.

Perkara itu bermula dari laporan warga pada Februari 2021. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Kejari Pamekasan karena penyidik menemukan kejanggalan. Proyek itu dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru