Polda NTT Didesak Warga Golo Mori Usut PT. BRL yang Diduga Ilegal

Redaksi - Senin, 03 April 2023 15:10 WIB
Polda NTT Didesak Warga Golo Mori Usut PT. BRL yang Diduga Ilegal

Advertisement

Namun, kata Mustajip PT. BRL hanya memberikan uang senilai Rp 70 juta untuk pembangunan dua rumah ibadah yaitu Rp 35 juta untuk pembangunan masjid dan Rp. 35 juta untuk pembangunan Kapela. Sedangkan Parit tidak dilanjutkan karena warga tidak memberikan lahan untuk tempat pembuangan akhir, normalisasi kali wae nggoer tidak maksimal dan yang tidak dilakukan sama sekali adalah Pengadaan Air Minum Bersih.

Baca Juga:

Mustajip mendesak Kapolda NTT untuk turun tangan usut PT. BRL. "Kami minta Polda NTT turun tangan untuk usut PT. BRL yang beroperasi tanpa izin. dan telah menipu kami warga Nggoer," pinta Tua Adat Golo Mori itu.


(Venansius)

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru