Polda NTT Didesak Warga Golo Mori Usut PT. BRL yang Diduga Ilegal
Redaksi - Senin, 03 April 2023 15:10 WIB
Namun, kata Mustajip PT. BRL hanya memberikan uang senilai Rp 70 juta untuk pembangunan dua rumah ibadah yaitu Rp 35 juta untuk pembangunan masjid dan Rp. 35 juta untuk pembangunan Kapela. Sedangkan Parit tidak dilanjutkan karena warga tidak memberikan lahan untuk tempat pembuangan akhir, normalisasi kali wae nggoer tidak maksimal dan yang tidak dilakukan sama sekali adalah Pengadaan Air Minum Bersih.
Baca Juga:
Mustajip mendesak Kapolda NTT untuk turun tangan usut PT. BRL. "Kami minta Polda NTT turun tangan untuk usut PT. BRL yang beroperasi tanpa izin. dan telah menipu kami warga Nggoer," pinta Tua Adat Golo Mori itu.
(Venansius)
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
dr. Weng Turut Diperiksa Bawaslu Manggarai Barat
Tim Hukum Desak Kejari Mabar Periksa Sekda Hans Sodo dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang
Kadis Lingkungan Hidup Mabar Diduga Nyolong Mesin Genset untuk Keperluan Kampanye Edi Weng
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Mario-Richard Minta KPU Mabar Jaga Profesionalitas dalam Sortir Surat Suara
Proyek Air Minum di Translok Bermasalah, Kejaksaan Lakukan Penyelidikan
Komentar