Bupati Tapsel Ingatkan CPNS Formasi 2019 Tidak Bisa Pindah 10 Tahun ke Depan

Baca Juga:
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ahmad Suaib Harianja menjelaskan, bahwa jumlah CPNS 2019 formasi umum berjumlah 122 orang yang terdiri dari tenaga guru 94 orang, tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 11 orang dan CPNS formasi STTD 2 orang.
Sesuai dengan peraturan yang ada memang di angkat menjadi PNS kurang lebih satu tahun, akan tetapi akibat dari Pandemi Covid-19 mengakibatkan pembatasan sosial, sehingga keterlambatan terjadi.
"Insyaallah dalam waktu dekat, bapak-ibu ini akan kita usulkan ke Pemerintah atasan agar nantinya sah menjadi PNS," ujarnya.
Tri Ulana salah satu Guru CPNS formasi umum yang penempatannya di SMP Negeri 3 Tantom Angkola menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Pak Bupati Dolly, yang sudah mengusulkan serta mendukung para CPNS untuk diangkat menjadi PNS.
"Alhamdulillah melalui pertemuan ini sudah ada kepastian menjadi PNS, tentunya kami merasa senang, sehingga pertanyaan selama ini, kenapa kami lama diangkat menjadi PNS pada pertemuan ini akhirnya terjawab sudah," ungkapnya.

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Bupati Tapsel Gus Irawan Buka MTQ Ke-7 Tingkat Kecamatan di Angkola Muara Tais

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"

Tapsel Jalin Sinergitas Bersama Kepala BBWS terkait Ketapang
