Diduga Tiga Pelaku Rudapaksa Diamankan Polisi di Pekalongan

bulat.co.id - Diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang pelajar, tiga orang di Pekalongan berhasil diamankan polisi.
Baca Juga:
"Masing-masing berinisial AM (21), FAF (19) dan UF (21) yang merupakan warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Dua diantaranya, UF dan FAF merupakan kakak-beradik," tutur Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Rudapaksa Terhadap Remaja 14 Tahun">Oknum Pegawai Honor Pemkot Medan Diduga Lakukan Rudapaksa Terhadap Remaja 14 Tahun
Kronologi kejadian berawal dari ketika terduga pelaku mengantar korban menagih hutang ke mantan pacar korban. Dimana, mantan pacar korban yang berhutang merupakan teman dari salah satu terduga pelaku.
Setelah menagih hutang, korban tidak diantar pulang karena sudah terlalu larut malam. Ketiga terduga pelaku menawari korban untuk menginap di sebuah Pertamina Shop (Pertashop) dan melakukan rudapaksa terhadap korban.

Tempat Pembuangan Sampah di Lahan Hutan Milik KPH Pekalongan Timur Tuai Kritik Warga

Jalin Silaturahmi Dengan Ulama dan Warga, Rizal Bawazier Hadiri Khaul Bawang Kabupaten Batang

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Buaya Muncul di Kali Loji Hebohkan Warga Pekalongan
