Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP

Dede Basyri Hasibuan - Sabtu, 04 Maret 2023 17:35 WIB
Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP
Istimewa


Advertisement

"Misalnya di beberapa desa. Pada masa ujian, saya merupakan peringkat satu, tapi pada hasil akhir, tidak memenuhi syarat," kata Amsalta.

Baca Juga:

Kemudian, saat penanganan pengaduan masyarakat, KPUD Karo juga melanggar prinsip adil. Ada pengaduan di proses selama 1 x 24 jam. Begitu masuk pengaduan, langsung di diplenokan, dan langsung diputuskan.

Namun, ada juga pengaduan sejak tanggal 20 Desember 2022, tapi diproses tanggal 26 Januari 2023. "Lebih satu bulan prosesnya, padahal konteks pengaduannya sama. Nanti kita akan buka di persidangan," lanjutnya.

"Sehingga kami menyimpulkan ketidaktransparanan, tidak profesional serta ketidakadilan yang dilakukan ketua dan komisioner KPUD Karo. Oleh karenanya kami ingin pembuktian di sidang DKPP. Itulah dasar laporan kami," tegasnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru