Ketua dan Komisioner KPUD Karo Dilaporkan ke DKPP
bulat.co.id - Amsalta Sinuhaji warga Berastagi, Kabupaten Karo, melaporkan Ketua, dan Komisioner KPUD Kabupaten Karo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Laporan ini, terkait dugaan ketidakprofesionalan terlapor (Komisioner) dalam hal perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024, baik tingkat PPK maupun PPS.
Baca Juga:
Baca Juga:Wabup Karo Hadiri Pameran International Handicraft Trade Fair
"Para Komisioner diduga tidak profesional dalam perekrutan Badan Adhoc baik PPK , PPS dan sekretariat PPK. Mereka tidak selektif melihat figur - figur calon, dan tidak tertib administrasi. Ujian dilakukan diduga hanya sebatas formalitas, sementara yang dipilih dinilai sarat kolusi dan nepotisme," ungkapnya, Jumat (3/3/2023),mengutip point laporan.
Dikatakannya, saat perekrutan PPS, KPUD Karo mendelegasikan ke PPK untuk menggelar wawancara. Pada formulir wawancara, nilainya diperintahkan untuk dikosongkan, sehingga banyak terjadi perubahan dari hasil wawancara.