Diduga Edarkan Sabu, R Diamankan Personel Polres Tapteng

bulat.co.id - Personel Sat Res Narkoba Polres Tapteng berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (60) warga Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan penangkapan terhadap tersangka, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa R yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan sering melakukan transaksi di kediamannya.
Baca Juga: Sabu Gagal Diedarkan, Bupati Asahan: Upaya Kita Sudah Maksimal">50 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Bupati Asahan: Upaya Kita Sudah Maksimal
"Benar Personel Sat Resnarkoba telah menangkap seorang nelayan yang diduga sudah sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kediamannya," ucap Gurning, Senin, (27/02/2023).
Penangkapan tersangka dipimpin Kepala tim Opsnal Ipda Zul Ependi dengan melakukan penyamaran berpura-pura membeli. Ketika hendak bertransaksi, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Tim Unit I Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Nyambi Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Tangkap Bandar Sabu di Bintang Bayu

Respon Cepat Masyarakat, Polsek Tanjung Beringin Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Kampung Baru
