Diangap Telantarkan Lahan 66,200 Hektare, APRI Minta Presiden Evaluasi Izin PT Sorikmas Mining di Madina

- Rabu, 22 Februari 2023 22:21 WIB
Diangap Telantarkan Lahan 66,200 Hektare, APRI Minta Presiden Evaluasi Izin PT Sorikmas Mining di Madina
Istimewa
bulat.co.id -Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Madina meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi izin PT Sorik Mas Mining karena diangap sudah menelantarkan lahan wilayah kontrak karya seluas 66,200 hektar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pasalnya, APRI menilai perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas itu tidak dapat melakukan produksi hingga sekarang. Padahal, perusahaan telah mengantongi izin operasi pada tahun 1998.

Baca Juga:Sengketa Pilakdes di Madina Menunggu Ketetapan Bupati

"Izin kontrak karya PT Sorikmas Mining di bumi Mandailing Natal harus dievaluasi, jika perlu dicabut saja karena tidak sukses melakukan produksi sejak perusahaan tersebut mangantongi izin," kata Ketua APRI Madina, Onggara Lubis kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Dia mengatakan perusahaan raksasa yang memiliki kontrak karya seluas itu dengan negara menjadi terlantar. Sebab lahan-lahan yang seharusnya bisa dikelola masyarakat sebagai mestinya tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat Madina.


"Jadi PT Sorikmas Mining dinilai sudah melakukan penelantaran kontrak karyanya selama 25 tahun tanpa adanya kegiatan produksi. Oleh sebab itu sangat wajar Presiden melakukan evaluasi terhadap perizinannya," ujarnya.

Selanjutnya asosiasi pertambangan di Madina tersebut menyampaikan dalam waktu dekat ini juga akan melayangkan surat permintaan pencabutan izin PT Sorikmas Mining kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.

"Sebaiknya masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Madina agar memanggil perwakilan perusahaan untuk menjelaskan kinerja mereka di Madina selama 25 tahun ini.

"Pemerintah diharapkan dapat meminta kejelasan aktifitas dan kontribusi perusahaan itu kepada daerah," tutupnya.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru