Diangap Telantarkan Lahan 66,200 Hektare, APRI Minta Presiden Evaluasi Izin PT Sorikmas Mining di Madina

Istimewa
bulat.co.id -Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Madina meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi izin PT Sorik Mas Mining karena diangap sudah menelantarkan lahan wilayah kontrak karya seluas 66,200 hektar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pasalnya, APRI menilai perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas itu tidak dapat melakukan produksi hingga sekarang. Padahal, perusahaan telah mengantongi izin operasi pada tahun 1998.
Baca Juga:Sengketa Pilakdes di Madina Menunggu Ketetapan Bupati
"Izin kontrak karya PT Sorikmas Mining di bumi Mandailing Natal harus dievaluasi, jika perlu dicabut saja karena tidak sukses melakukan produksi sejak perusahaan tersebut mangantongi izin," kata Ketua APRI Madina, Onggara Lubis kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Dia mengatakan perusahaan raksasa yang memiliki kontrak karya seluas itu dengan negara menjadi terlantar. Sebab lahan-lahan yang seharusnya bisa dikelola masyarakat sebagai mestinya tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat Madina.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Komentar