Ponsel Korban Pembunuhan di Hotel Bona Pasogit Sibolga Termonitor di Medan

- Minggu, 19 Februari 2023 11:43 WIB
Ponsel Korban Pembunuhan di Hotel Bona Pasogit Sibolga Termonitor di Medan
Istimewa
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Hotel Bona Sibolga.
bulat.co.id - Pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di Hotel Bona Pasogit Sibolga, pada Selasa (21/12/2022) lalu, akhirnya menemui titik terang setelah ponsel milik korban termonitor menyala di Medan. Hal ini diungkapkan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja.

"Inilah proses awal titik terang pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. Setelah sekian lama ponsel yang dibawa tersangka termonitor hidup kembali di Kota Medan," kata Kapolres Taryono Raharja kepada wartawan di Mapolres Sibolga, Jalan dr FL Tobing Sibolga, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga:Tembak Mantan Anggota DPRD Langkat Polda Sumut Ciduk 5 Pelaku

Kapolres Taryono Raharja menjelaskan, berdasar data yang diperoleh, korban bernama Nur Aidah Sonata (47).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi sudah memeriksa 27 saksi, termasuk teman sebelah kamar korban, hingga abang becak yang mengantar tersangka pelaku.


Selain itu, ada juga driver gojek di Kota Medan, kemudian sejumlah teman tersangka dan pegawai toko ponsel di Kota Medan. Akhirnya, polisi pun mengetahui identitas tersangka pelaku.

"Tersangka berinisial KS (29), warga Lk I Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng. KS merupakan seorang residivis kasus curas sebanyak 2 kali pada 2020 yang lalu dan sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri," kata Kapolres Taryono Raharja.

Kapolres Taryono Raharja menjelaskan, usai membunuh, tersangka KS kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas biasa.

"Kemudian tersangka berangkat ke Medan dan bertemu dengan teman-temannya di Medan," katanya.


Pada tanggal 3 Februari 2023, tersangka KS menjual ponsel di salah satu konter di Kota Medan. Saat itulah, keberadaan tersangka termonitor.

"Kami turunkan tim menuju ke Medan untuk menyelidiki di mana posisi ponsel tersebut aktif. Ternyata dari sebuah konter dan kami berhasil mendapatkan rekaman CCTV," kata Kapolres Taryono Raharja.

Berdasar rekaman CCTV diketahui ketika menjual ponsel tersebut, tersangka KS datang bersama satu orang temannya.

"Kita lihat dari CCTV dari TKP, tangan kanan tersangka seolah terluka dibungkus dengan kain, dan kami singkronkan dengan hasil CCTV yang kami dapatkan di Medan, tangan sebelah kanan tersangka terluka," katanya.

Polisi juga mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 15 Februari 2023, tersangka KS berada di kediamannya. Petugas berhasil membekuk tersangka KS pada Jumat (17/2/2023).

"Kepada polisi, tersangka KS mengakui semua perbuatannya. Dalam kasus ini, kami juga menyita sejumlah barang bukti," kata Kapolres Taryono Raharja. (Dody)

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru