Tega Hamili Anak Kandung Sendiri, Pria di Karo DIbekuk Petugas

Tega Hamili Anak Kandung Sendiri, Pria di Karo DIbekuk Petugas
Dede Basyri Hasibuan - Selasa, 14 Februari 2023 17:08 WIB
Tega Hamili Anak Kandung Sendiri, Pria di Karo DIbekuk Petugas
Foto: Istimewa
PT saat berada di ruang periksa UPPA Polres Tanah Karo.
bulat.co.id - Kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, tidak membuat pria tergolong bejad berinisial PT (37) warga Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo merasa puas.

Dirinya juga tergolong ayah tidak berperikemanusiaan, sebab menghamili anak kandungnya sendiri berusia (14). Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji penjara Polres Tanah Karo dan diancam pidana hukum 15 tahun penjara. Pelaku diamankan personel dari Unit PPA yang dipimpin Kanit V Ipda Sri Wahyuni Jumat (27/1/2023) sekira jam 20.30 WIB, di Desa Juhar, Kecamatan Juhar dari tempat persembunyiannya.

Ipda Sri Wahyuni, Selasa (14/2/2023) mengatakan, terbongkarnya aksi bejad ayah durjana terhadap anak kandungnya kita sebut Bunga, setelah pihak BPBD Desa, Kecamatan Munthe bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TPA) Karo melaporkan kepada pihak kepolisian sekitar bulan Juli tahun lalu, terkait dugaan seorang ayah menghamili anak kandungnya dan keberadaan anak kandungnya tidak diketahui.

"Januari 2023, pihak kita mendapat informasi dari P2TP2A bahwa ada seorang anak perempuan didapati pingsan di Kota Berastagi, dan diketahui bahwa anak perempuan tersebut adalah anak perempuan yang dilaporkan pihak BPBD pada Juli 2022, status dalam pencarian," ucap Ipda Sri Wahyuni.

Saat diselidiki, lanjut Ipda Sri Wahyuni, selama ini Bunga tinggal bersama pamannya, yang merupakan famili dari ibu kandungnya di Kecamatan Kabanjahe.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru