Dua Bandar Narkoba Diringkus Personel Polsek Padang Tualang, Satu Pelaku Merupakan Warga Kota Medan
Hendra Mulya - Sabtu, 11 Februari 2023 15:53 WIB

Istimewa
Dua terduga bandar narkoba.
bulat.co.id - Dua terduga bandar narkoba diringkus personel Polsek Padang Tualang saat berada di Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Dua pelaku tersebut RS (38), warga Dusun Wono Rejo, Desa Sei Serang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat dan SS (30) warga Jalan Karya, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (10/2/2023).
"Saat itu Kapolsek Padang Tualang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi," ujar Joko, Sabtu (11/2/2023) .
Mendapat informasi tersebut, lanjutnya Joko, personel Polsek Padang Tualang turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
"Setelah informasi A1, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku. Kedua diringkus tanpa ada perlawanan," bebernya.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkusan plastik klip berukuran sedang dan kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,57gram, uang tunai Rp200.000 dan satu timbangan elektronik.
"Setelah dilakukan interogasi awal di lokasi, kemudian kedua pelaku bersama barang bukti di boyong ke Polsek Padang Tualang guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Joko.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Komentar